Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS

    Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS
    Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Wahyu melaksanaan door to door system (DDS) kepada saudara Agus di Kampung Tanjungsari Rt 02/01 Desa Tanjungsari Kecamatan Curugkembar, Senin (24/07/23).

    Sesuai perintah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Curugkembar Iptu Kusaeni seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat.

    " Saya memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system (DDS) demi memberikan ras aman dan nyaman bagi masyarakat, " tutur Kusaeni kepada awak media.

    Dalam kesempatan tersebut Wahyu memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Curugkembar, agar menciptakan situasi yang kondusif. kemudian Wahyu juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca yang tidak menentu untuk menghindari bencana alam longsor dan banjir.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Tni Polri Untuk Melindungi Masyarakat

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Semarak Kirab Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Ciracap Masyarakat Siap Menyambut Pemilu Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Desa Mangunjaya Gelar Silaturahmi dan Door to Door System untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Desa Purwasedar Laksanakan Giat Sambang, Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

    Ikuti Kami