Dalam rangka mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan yang melibatkan senjata tajam (Sajam) dan geng motor, anggota Polsek Cidahu melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada malam hari ini.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan fokus di wilayah hukum Polsek Cidahu yang mencakup sejumlah desa, yaitu Desa Tangkil, Desa Pasirdoton, Desa Pondokaso Tengah, Desa Jaya Bakti, Desa Cidahu, Desa Pondokaso Tonggoh, dan Desa Babakan Pari.
Dua personel yang terlibat dalam patroli ini, yaitu AIPDA Gunawan dan BRIPKA Rudi, berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindakan kriminalitas, tetapi juga untuk mengontrol lokasi-lokasi rawan seperti ATM, minimarket, serta tempat keramaian lainnya.
Selama patroli, tim menemukan sejumlah kerumunan masyarakat dan langsung memberikan pesan-pesan keamanan untuk mencegah geng motor, tawuran, dan balap liar. Namun, ada juga sejumlah pos ronda yang terlihat kosong dan sepi, menandakan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Petugas Polsek Cidahu tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan. Mereka menghimbau agar masyarakat lebih aktif dalam kegiatan ronda dan berpartisipasi dalam memonitor aktivitas yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti Curat, Curas, Curanmor, Sajam, tawuran, dan balap liar.
Dengan upaya yang dilakukan selama patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Cidahu dapat dikendalikan dengan baik, dan kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali.