Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli Biru pada malam hari. Patroli ini dimulai pada pukul 22:30 WIB dan berlangsung di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya preventif terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya C3 (curas, curat, dan curanmor). Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar turut serta melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kejadian-kejadian kriminal, termasuk aksi geng motor, serta mengantisipasi gangguan keamanan lainnya.
Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah BRIPKA LUTFIE H dan BRIPTU M CHEFRI. Mereka juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa jika terjadi situasi darurat atau ada informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 untuk segera mendapatkan bantuan.
Situasi selama kegiatan patroli dalam keadaan terkendali dan kondusif, menunjukkan kerjasama yang baik antara Polsek Gegerbitung dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan pelaksanaan patroli ini, Polsek Gegerbitung berharap dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.