melaksanakan kegiatan Patroli Biru untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal. Patroli ini dilakukan dengan tujuan utama mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), serta mencegah aksi geng motor, tawuran, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli yang berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga selesai ini mencakup berbagai lokasi rawan kejahatan, seperti pemukiman warga, daerah-daerah yang dianggap rawan, serta obyek vital dan pos ronda atau satkamling. Patroli juga menyasar titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, baik di Kecamatan Kalapanunggal maupun Kecamatan Kabandungan.
Dalam kegiatan tersebut, personil yang terlibat, yaitu Briptu Bayu dan Briptu M. Sholahuddin, juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Himbauan tersebut mencakup dukungan terhadap upaya Polri dalam mencegah kejahatan jalanan, aksi geng motor, tawuran, serta penyakit masyarakat lainnya. Masyarakat juga diingatkan untuk aktif menjaga Kamtibmas, termasuk melaksanakan ronda malam secara rutin.
Selain itu, pengendara sepeda motor dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta para orangtua diingatkan agar memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Terkait Pilkada 2024, Polsek Kalapanunggal juga mengimbau agar seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali.