Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada malam hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengatasi gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 WIB ini menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Personil yang terlibat dalam patroli ini, Briptu Bayu dan Briptu M. Sholahuddin, melakukan pemantauan di pemukiman warga, daerah rawan, obyek vital, serta pos ronda atau siskamling.
Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Beberapa pesan yang disampaikan meliputi pentingnya dukungan masyarakat dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan, serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan melaksanakan ronda malam. Petugas juga mengingatkan kepada para orang tua agar memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB dan meminta pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana aman dan nyaman bagi semua warga. Hingga saat ini, situasi dan kondisi di wilayah Polsek Kalapanunggal tetap terpantau aman dan terkendali.