Personil Polsek Kalapanunggal melaksanakan Giat Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang mencakup Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Patroli ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas dan mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan ini, anggota yang terlibat, Briptu Bayu.P dan Briptu M. Sholahuddin.R, memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat, antara lain untuk mendukung Polri dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, premanisme, serta kejahatan jalanan. Mereka juga mengimbau agar warga aktif menjaga kamtibmas dengan melaksanakan ronda malam dan memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.
Patroli ini menyasar sejumlah titik, termasuk pemukiman warga, daerah rawan, objek vital, dan pos ronda. Hingga laporan ini disampaikan, situasi dan kondisi di wilayah Polsek Kalapanunggal tetap aman dan terkendali.