Unit Lantas  Polsek Cisaat  Sosialisasikan ETLE Kepada Masyarakat 

    Unit Lantas  Polsek Cisaat  Sosialisasikan ETLE Kepada Masyarakat 
    Unit Lantas  Polsek Cisaat  Sosialisasikan ETLE Kepada Masyarakat

    Sukabumi – Unit Lantas  Polsek Cisaat laksanakan pembinaan dan penyuluhan Tertib lalu lintas dan Sosialisasikan ETLE ( Tilang elekronik )  kepada masyarakat di pangkalan ojek Simpang Ciraden Desa Cisaat Kabupaten Sukabumi.Senin   (5 /6 /2023).

    Kanit Lantas Polsek Cisaat Ipda Lili Triatmaja mengatakan,  terkait progran ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat agar programnya berjalan dengan baik.

    ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement ini merupakan program dari Korlantas Polri implementasi teknologi mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Teknologi ini dianggap berguna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dalam lalu lintas.

    “Sekarang di sosialisasikan dulu pada masyarakat, agar nanti kalau memang sudah diberlakukan  masyarakat sudah tau ETLE itu seperti apa, ”ujarnya.

    Dalam kegiatannya, Unit Lantas Polsek Cisaat  mengajak kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas dan memberikan sosialisasi tilang elektronik ini yang akan berlaku di Kabupaten Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Sambang Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Ikuti Kami